UJIAN NASIONAL WHY NOT ???

Mungkin bagi seluruh siswa di seluruh Indonesia Ujian Nasional menjadi momok yang begitu besar setiap tahun terutama untuk siswa kelas IX dan XII. Mereka terlihat mengalami tekanan batin atau mental setiap bayang-bayang Ujian Nasional semakin mendekat. Tapi, bagi mereka yang sudah menyiapkan diri secara maksimal, mungkin satu beban mereka sudah terkurangi, tapi bagi mereka yang belum siap, beban berat di punggung mereka semakin bertambah. Apalagi untuk siswa-siswi yang bersekolah di sekolah yang lumayan terpandang atau “terfaforit” di daerahnya, mereka lebih menanggung beban berat. Selain harus menyandang beban kata “LULUS”, mereka juga harus mendapatkan nilai yang “ekstra” untuk menjaga nama baik sekolah mereka yang tercinta.


Untuk pelaksanaan Ujian Nasional 2010 dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009. Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Peraturan ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II. Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua. Dan dalam hal ini para siswa yang mengikuti UN utama maupun UN ulangan terutama siswa SMA dan setingkat dapat mengikuti ujian masuk universitas tanpa merasa tertinggal saat tes gara-gara belum UN susulan. UN ulangan dilaksanakan 8 minggu setelah pengumuman UN utama.


Berikut periode pelaksanaan UN 2010 untuk siswa SMA : UN utama dilaksanakan pada tanggal 22-26 Maret 2010 sedangkan UN ulangan dilaksanakan pada tanggal 10-14 Mei 2010. Untuk program kelas IPA hari Senin 22 Maret 2010 melaksanakan B. Indonesia dan Biologi sedangkan IPS melaksanakan B. Indonesia dan Sosiologi. Selasa 23 Maret 2010 IPA dan IPS melaksanakan B. Inggris. Rabu 24 Maret 2010 IPA dan IPS melaksanakan Matematika. Kamis 25 Maret 2010 IPA melaksanakan Fisika dan IPS melaksanakan Ekonomi. Sedangkan untuk hari terakhir Jum’at 26 Maret 2010 IPA melaksanakan Kimia sedangkan IPS melaksanakan Geografi. Untuk standar kelulusan Ujian Nasional 2010 sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMA tahun 2010 dinyatakan lulus jika memiliki memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.


Namun dibalik perencanaan dan aturan-aturan yang sudah dibuat dengan teraturnya ini, samar-samar tersiar kabar dibatalkannya Ujian Nasional 2010. Kabarnya, Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/09) telah menolak kasasi yang diajukan pemerintah, terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Dengan demikian, penyelenggaraan UN pada tahun mendatang ditiadakan sampai pemerintah meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana di tiap wilayah di Indonesia. Putusan MA itu melarang Departemen Pendidikan Nasional menyelenggarakan ujian nasional sebelum ada perubahan sistem pendidikan yang merata.


Putusan yang dibacakan majelis kasasi tersebut telah diumumkan pada 14 September 2009 dan sekaligus menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama dan banding. Majelis menilai pemerintah telah lalai dalam meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, serta informasi, khususnya di daerah pedesaan. Selain itu, ujian nasional juga dinilai membuka peluang untuk berbuat kecurangan baik yang dilakukan guru maupun siswa agar dapat lulus ujian. Kerugian diadakannya ujian nasional bukan hanya berupa materiil, yaitu biaya pendidikan selama tiga tahun (di tingkat Sekolah Menengah Atas), tapi juga kerugian imateriil, yaitu tekanan psikologis.


Gugatan terhadap penyelenggaraan UN ini bermula dari masyarakat kepada Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dianggap lalai memenuhi kebutuhan HAM di bidang pendidikan. Peradilan pun berlanjut hingga MA mengeluarkan surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009 yang melarang ujian nasional diselenggarakan Depdiknas. Akhirnya, kemarin MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. Sebenarnya, putusan hakim MA tidak secara terbuka melarang penyelenggaraan ujian nasional. Namun, hakim tetap menganggap pemerintah lalai terhadap pemenuhan kebutuhan HAM di bidang pendidikan, yaitu dengan tidak memberikan fasilitas yang memadai, baik dari segi peningkatan kualitas guru maupun fasilitas pendidikan, terutama di daerah terpencil. Artinya, pemerintah bisa kembali menggelar UN jika telah dapat menjamin kualitas guru dan sarana pendidikan di daerah tertinggal sama dengan kondisi di perkotaan. Dengan demikian, standar pendidikan yang sama dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, pihak Depdiknas ternyata belum mendapatkan salinan putusan dari MA tersebut. Kepala Humas Komunikasi dan Informasi Depdiknas, M. Muhadjir, menandaskan, bahwa UN diterapkan di semua negara sebagai bentuk standardisasi kemampuan para siswa dan mahasiswa untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih baik. Tapi, tak mengelakkan juga, meskipun MA menolak kasasi pemerintah yang terkait tentang palaksanaan Ujian Nasional, pemerintah bisa saja tetap melaksanakannya seperti yang dilakukan pada tahun 2008 dan 2009. Bagaimana pun juga, putusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi para ‘korban’ UN dan secara umum, kemenangan anak Indonesia, yang selalu dibayangi ketakutan akan tidak lulus dalam ujian padahal telah belajar selama tiga tahun.


Tapi, untuk menghadapi jika Ujian Nasional tetap berlangsung, maka kakak-kakak kelas XII harus mempersiapkannya dengan matang. Janganlah mudah percaya terhadap kunci jawaban ataupun bocoran-bocoran soal Ujian Nasional. Karena mungkin, itu semua bisa menyesatkan, percayalah pada diri kakak masing-masing, bahwa kakak bisa mengerjakan soal-soal tersebut. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan” (Q.S. Alam Nasyrah : 5-6). Semangat buat kakak-kakak kelas XII!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menulis itu...

Bukan Acara Galau Dini Hari